Dikatakan salah satu tim pengacaranya, Kutut Layung Pambudi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2016). Menurutnya, mereka telah resmi melaporkan sang penyanyi.
"Kita laporkan hari Sabtu (kemarin) ke Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, pencemaran nama baik melalui media elektronik, sangkaan palsu dan laporan palsu," beber Kutut.
Dalam laporan ini, Reza terancam hukuman pidana selama 6 tahun. Sedangkan untuk ITE bisa didenda Rp 1 miliar.
"Kita kan mendapat kuasa dari Aa ya untuk melaporkan Reza," tambahnya.
Selain Reza, guru spiritual itu juga melaporkan CTP. CTP juga mantan murid yang melaporkan dirinya dengan tuduhan dugaan pelecehan seksual.
Sedangkan Reza melaporkan Gatot dengan tuduhan dugaan penipuan. Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu merasa ditipu karena selama ini barang yang disebutnya aspat ternyata adalah sabu.
(pus/nu2)
Photo Gallery
0 Response to "Gatot Brajamusti Akhirnya Laporkan Balik Reza Artamevia"
Posting Komentar