Pengacara Gatot, Achma Rifai pun mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016) untuk masalah ini. Rifai merasa Gatot mendapat diskriminasi hukum.
"Ya tadi kita ketemu Pak Deputi bidang Pencegahan. Ini satu hal kasusnya Aa Gatot kan tidak serta merta dapat barang itu. Tapi kan barang itu dari pihak lainnya, kenapa pihak lainnya tidak diungkap," jelas Rifai.
Rifai merasa kejanggalan mulai terlihat ketika pertama kali diamankan di sebuah hotel di Lombok, NTB, hasil tes urine Gatot negatif. Akan tetapi, beberapa hari kemudian hasil pemeriksaan menjadi positif.
Beda dengan Reza. Pertama kali dilakukan tes, hasil urine-nya positif terpapar zat psikotropika berupa sabu. Akan tetapi, tiga hari kemudian penyanyi berusia 41 tahun dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.
"Kita mempertanyakan komitmen dalam penegakan UU tersebut. Apalagi kita menjelaskan satu hal yang pasti barang ini tidak jatuh tiba-tiba, tapi ada orang yang memberikan. Orang yang memberikan harus dicari siapa yang sebenarnya," tegas Rifai.
"Ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Rifai juga memberikan nama-nama yang terlibat dengan masalah aspat atau sabu milik Gatot kepada BNN. Nama-nama tersebut masih disembunyikan oleh Rifai.
"Semua sudah saya sampaikan ke dalam. Ada nama artis dan penjabat," tandas Rifai.
(pus/mmu)
Photo Gallery
0 Response to "Hasil Tes Reza Artamevia Negatif, Pengacara Gatot Datangi BNN"
Posting Komentar