Bintang film 'KM 97' itu tiba di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah.
"Sehat. Di support kok sama keluarga (hadapi sidang ini)," ujar Restu sambil berjalan menuju ruang tahanan.
Persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Restu pun mengaku siap menjalani persidangan tersebut.
"Kurang tahu yang diajukan berapa (saksi)," ungkapnya.
Di sidang perdana, Restu didakwa Pasal 111 UU Narkotika dan Pasal 127. Pihak Restu pun tak mengajukan keberatan dari dakwaan tersebut.
Restu sendiri sampai saat ini masih menjalani rehabilitasi di Yayasan Natura. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni lalu.
Dari penangkapan tersebut kepolisian mengamankan banyak barang bukti di rumah Restu. Diantaranya ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.
(mau/wes)
Photo Gallery
0 Response to "Sehat dan Lebih Segar, Restu Sinaga Siap Jalani Sidang Narkoba"
Posting Komentar