Kuasa Hukum Deddy Corbuzier Tegaskan Laporan Mario Teguh Salah Alamat

Jakarta - Kasus yang menimpa Mario Teguh dan Kiswinar melibatkan nama Deddy Corbuzier ke permukaan. Pada Rabu pekan lalu (16/11), Deddy dilaporkan oleh kuasa hukum Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. Mario melaporkan host 'Hitam Putih' itu dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Empat hari berselang, pihak Deddy angkat suara. Ditemui awak media di Kwang Oan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kuasa hukum Deddy Corbuzier, Hotman Paris, mengatakan laporannya salah alamat.

"Kalau itu 2000 persen salah alamat. Kalau pencemaran kan harus orang yang membuat pernyataan itu yang dilaporkan. Bahkan Deddy tidak pernah menyebarkan. Makanya saya bilang salah alamat banget," ujar Hotman, Sabtu (19/11/2016).

Hotman kembali menegaskan Deddy tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyuruh melakukan perbuatan tidak baik. "Pernahkah Deddy menceritakan atau inisiatif membuat pernyataan," lanjutnya.

"Artinya, apa yang diwawancara oleh Deddy itu, sudah menjadi konsumsi publik. Sudah diceritakan kiswinar dan ibunya kemana-mana. Apalagi kalau memang berita dan tuduhan itu tidak benar, harusnya yang melaporkan anak dan istrinya. Anehnya, kenapa yang dilaporkan deddy, sementara orang yang menceritakan anak dan istrinya tidak. Sampe akhirnya publik semakin percaya kejadian sebenarnya, putus kontrak dengan stasiun televisi. Intinya semua yang diberitakan sudah konsumsi publik," jelas Hotman.

Bapak satu anak tersebut juga sama sekali tidak kesal dengan apa yang sudah dilakukan Mario Teguh padanya. Menurutnya, ini adalah risiko pekerjaannya.

"Kalau buat saya kasus ini lucu, bikin ribet dan bertanya-tanya. Ini masyarakat sudah pintar," pungkas Deddy.

(tia/tia)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20

0 Response to "Kuasa Hukum Deddy Corbuzier Tegaskan Laporan Mario Teguh Salah Alamat"

Posting Komentar