Saksi Dokter Beberkan Awal Mula Fachri Albar Konsumsi Narkotika

Jakarta - Sidang penyalahgunaan narkoba Fachri Albar kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain dua saksi polisi, JPU juga menghadirkan saksi dokter dari BNNK Jakarta Selatan.

Dr. Ferdiana, dokter dari BNNK Kota Jakarta Selatan mengatakan sempat mewawancarai Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan. Sejak tahun 2004 Fachri Albar pertama kali memakai dumolid.

"Dari pengakuannya dia makai dumolid pertama kali pada tahun 2004 kemudian penggunaan zat tersebut jadi aktif 2007. Bisa enam kali seminggu dengan penggunaan satu hingga dua tablet perhari," ujar Dr. Ferdiana di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Sedangkan untuk sabu, dokter mengatakan bahwa Fachri telah menggunakannya sejak tahun 2007. Penggunaan sabu digunakan Fachri untuk membuat dirinya tenang.

"Bila menggunakan sabu, lebih tenang dan enak berbicara. Yang bersangkutan mengkonsumsi sejak 2007. Tapi pada 2015 lebih rutin tiga sampai delapan kali seminggu, bila menggunakan sabu dia lebih senang dan enak untuk berbicara," bebernya.

Selain dumolid dan sabu, bintang film 'Pengabdi Setan' itu juga diketahui mengonsumsi ganja dan alkohol.

"Ada riwayat ganja tapi tidak rutin. Aktif pakai ganja lima bulan sebelum ditangkap. Dia juga konsumsi alkohol. Konsumsi alkohol dan zat-zat tersebut dia tidak tenang," jelasnya.

"Dari pemeriksaan dan keterangan, tim assesment berkesimpulan terdakwa menggunakan dumolid dan alkohol dengan pola penggunaan ketergantungan dan kami dari tim hukum dan dokter merekomendasikan untuk rehabilitasi," ungkap sang dokter.

Fachri Albar didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


(pus/dal)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17

0 Response to "Saksi Dokter Beberkan Awal Mula Fachri Albar Konsumsi Narkotika"

Posting Komentar