Motifnya kali ini adalah untuk menambah daya tahan tubuh agar dapat tampil prima di atas panggung meskipun sudah menginjak usia 59 tahun.
Di hadapan awak media, sang musisi pemilik album 'Selangkah ke Seberang' tersebut mengaku menyesal.
"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan. Saya menyesali perbuatan saya," kata Fariz RM di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).Atas perbuatannya tersebut, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
(srs/dal)
Photo Gallery
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9


0 Response to "Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Mengaku Menyesal"
Posting Komentar