Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega

Jakarta - Jefri Nichol divonis bersalah atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sang aktor dihukum tujuh bulan rehabilitasi.

Jefri mengaku kapok memakai ganja. Ia pun tak masalah masih menjalani sisa hukumannya.

"Aku bakal jalanin, nanti lihat ke depannya saja. Lega, lega banget. Sesuai harapan sudah cukup. Nggak apa-apa," kata Jefri.


Kini Jefri memprioritaskan program di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ia bakal menyampingkan pekerjaannya dahulu.

"Semoga saja tujuh bulan rehab aku itu kan masih banyak program-programnya, jadi masih bisa ngikutin program-programnya yang lain. Aku fokus jalanin program-program rehab dulu," pungkasnya.

Jefri Nichol diketahui ditangkap Polres Jakarta Selatan atas kasus narkoba jenis ganja. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Simak Video "Tok! Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehab atas Kasus Ganja"
[Gambas:Video 20detik]
(mau/mau)


Photo Gallery

0 Response to "Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega"

Posting Komentar