Kamu Boleh Bungkam Terus Onky, Tapi Sidang Ikrar Talak Harus Datang Lho!

Jakarta - Onky Alexander untuk pertama kalinya akhirnyaa baru bisa diklarifikasi soal perceraiannya. Itu pun hanya lewat pengacaranya, Poernomo Dwinanto. Sang pengacara pun menegaskan bahwa kliennya memang tak akan pernah mau bicara di depan media.

Tapi rupanya soal sidang ucap ikrar talak kepada istrinya, Paula Saroinsong, bintang film yang tenar pada era 80-an akhir itu tetap harus datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Artinya, ayah satu anak itu tak akan bisa menghindar dari sorotan media meski memutuskan tetap tak mau bicara. Seperti hari ini, sidang ikrar talak kembali ditunda karena Onky tak bisa cuma diwakilkan oleh pengacaranya.

Menurut Humas PA Jaksel, Rusdi Thahir, sidang talak juga tak cuma sekali dilakukan. "Harus datang melapor, nanti majelis hakim tetapkan hari sidang di hari berikutnya. Jadi katakanlah besok dia datang, bukan hari itu langsung ucapkan talak, tapi majelis hakim harus menetapkan hari sidang lain," terangnya di kantornya, Rabu (21/12).

Rusdi menambahkan, Onky juga memiliki tenggat waktu untuk mengucapkan ikrar talak. Jika tidak dipatuhi, vonis cerai bisa tak berkekuatan hukum tetap.

"Tidak boleh melebihi batas waktu enam bulan untuk melapor siap ucapkan talak. Jika lebih dari enam bulan vonisnya jatuh, tidak berkekuatan hukum lagi," jelas Rusdi.

"Dia kan mau ceraikan istrinya, sudah diberi izin pengadilan lalu tidak ada action-nya dia, itu ditanyakan kenapa kepada dia langsung," tutupnya.

(kmb/mmu)

0 Response to "Kamu Boleh Bungkam Terus Onky, Tapi Sidang Ikrar Talak Harus Datang Lho!"

Posting Komentar