Sidang Ikrar Talak Onky Alexander Ditunda 21 Desember

Sidang Ikrar Talak Onky Alexander Ditunda 21 DesemberFoto: Dok.flickr/onky alexander
Jakarta - Sidang ikrar talak Onky Alexander yang telah mengajukan permohonan cerai terhadap Paula yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda. Onky sebagai pihak pemohon tak hadir lantaran panggilan yang ditujukkannya tak sampai.

Sidang tersebut direncanakan lagi dua pekan lagi sekira tanggal 21 Desember. Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Thahir, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

"Hari ini jadwal ikrar, diucapkan Alexander karena sudah ceraikan Paula. Sudah dipanggil Alexander. Panggilan itu diarahkan juru sita ke alamat pak Alexander tapi sudah pindah. Ditunda 21 Desember," ujar Rusdi.

Onky sendiri wajib hadir dalam sidang nanti. Jika kesempatan kedua tak datang juga dalam kurun waktu enam bulan, pengadilan menganggap status perceraiannya gugur.

"Kalau tak diucap dalam enam bulan, perkara itu tak ada kekuatan hukum tetap. Jadi kalau di luar batas enam bulan, kalau mau cerai harus daftar gugat cerainya lagi. Statusnya belum cerai kalau belum ikrar talak, status pak Alexander dan Paula masih suami Istri," tandasnya.

Paula dan Onky sudah divonis cerai pada Oktober lalu. Namun keduanya tak pernah hadir ke hadapan publik.

(mau/kmb)

0 Response to "Sidang Ikrar Talak Onky Alexander Ditunda 21 Desember"

Posting Komentar