
"Kami akan arahkan ke situ, rehabilitasi," ujar kuasa hukum Zulfikar, Henky Solihin saat dihubungi detikHOT, Sabtu (20/7/2019).
Lebih lanjut, Henky tidak bisa memberikan keterangan mendalam. Sebab, ia belum bertemu dengan kliennya.
"Besok jam 10.00 WIB saya baru akan ketemu Zulfikar," sambungnya.
Zulfikar ditangkap polisi di Aparteman Gateway Jalan Ahmad Yani, Bandung, pada Sabtu dini hari pukul 01.15 WIB. Sejumlah barang bukti berupa korek dan alat hisap bong berikut cangklong yang masih berisi sabu juga diamankan.Henky mengatakan, polisi tidak ada mengamankan barang bukti sabu karena barang haram tersebut sudah habis dipakai oleh kliennya.
"Kebetulan sabunya sudah habis pakai," tukasnya.
Simak Video "Detik-detik Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Saling Cium Pipi"
[Gambas:Video 20detik]
(hnh/nu2)
Photo Gallery
0 Response to "Ditangkap karena Sabu, Jamal 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi"
Posting Komentar