"Sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan status tersangka Nunung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya, July, setelah dilakukan penangkapan. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.
"July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo sebelumnya.
Seharian kemarin, putra pertama Nunung, Bagus Permadi, mencoba untuk bisa menemui orangtuanya di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Namun karena kedatangannya di luar jam besuk, ia tak diizinkan masuk.
Simak Video "Kunjungi Polda Metro Jaya, Putra Nunung Gagal Bertemu Sang Ibu"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/dar)
Photo Gallery


0 Response to "Nunung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu"
Posting Komentar