Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi, Restu Sinaga Tak Setuju Soal Tempat

Jakarta - Jaksa penutut umum menuntut Restu Sinaga dengan hukuman 6 bulan masa rehabilitasi. Saat memberikan pembelaan, Restu hanya tidak setuju soal tempat rehabilitasi.

"Dituntut rehab 6 bulan, kami ada yang sependapat dan tidak, sependapat karena rehabilitasinya sesuai fakta persidangan, pasal 127 wajib rehabilitasi. Yang tidak setuju bagian penempatan, kemarin disebut RSKO Cibubur," jelas pengacara Restu, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).

Alasannya, Jaswin mengatakan karena dari awal kliennya sudah menjalani rehabilitasi di Yayasan Natura, Fatmawati, Jakarta Selatan. Bila nantinya aktor tersebut dipindahkan ke tempat baru dirasa akan mengacaukan proses rehabilitasi.

"Klien kami sudah mengalami pemulihan selama 5 bulan terakhir," ucap Jaswin.

Baca juga: Kaget, Ini Kata Angel Karamoy Disebut Punya Skandal dengan Produser

Restu juga mengungkapkan dirinya merasa keberatan bila harus pindah tempat rehabilitasi yang selama lima bulan terakhir ini sudah mendampinginya.

"Saya keberatan, karena pelajaran dan masa pemulihan yang didapat nggak semudah itu ditransfer, kalau masa pemulihan dipindah ke tempat baru lagi, ya sulit," keluh aktor berusia 42 tahun itu.

Selama menjalani rehab, lawan main Luna Maya dalam film 'Cinta Silver' itu menjalani berbagai macam program. Program yang dijalani seperti kurikulum, instrospeksi diri, diet yang baik, agama dan olahraga.

Meski begitu, Restu merasa tim kuasa hukumnya sudah memberikan pembelaan yang maksimal. Untuk selanjutnya, Restu hanya tinggal menunggu keputusan hakim yang rencananya akan dibacakan pada 20 Desember mendatang.
(pus/dal)

Photo Gallery

0 Response to "Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi, Restu Sinaga Tak Setuju Soal Tempat"

Posting Komentar